Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Segera Cair ke Rekening, Siapkan NIK e-KTP Anda Hari Ini!

Jumat 07 Jun 2024, 18:34 WIB
Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Segera Cair ke Rekening, Siapkan NIK e-KTP  Anda Hari Ini!(Foto: Freepik)

Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Segera Cair ke Rekening, Siapkan NIK e-KTP Anda Hari Ini!(Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan segera cair ke rekening Anda pada Juni 2024. Karena itu, siapkan NIK e-KTP untuk memastikannya. 

Melansir situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. bansos untuk menangani kemiskinan ini memiliki empat tahap pada tahun 2024 ini. 

Tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), tahap 4 (Oktober-Desember) dengan nominal pencairan berbeda-beda sesuai kategorinya. 

Namun, bansos ini hanya dapat diterima oleh  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat berikut ini.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai KPM

3. Bukan anggota ASN, TNI, dan POLRI

4. Bukan penerima bansos dari pemerintah lainnya seperti BLT, Prakerja, dan lainnya

5. NIK Anda terdaftar di DTKS Kemensos RI sebagai penerima bansos PKH

Rincian Biaya Bansos PKH 2024

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap

2. Ibu hamil dan masa nifas:u Rp750 ribu per tahap

3. Siswa SD:  Rp225 ribu per tahap

4. Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap

5. Siswa SMA:  Rp500 ribu per tahap

6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600 per setiap tahap

7. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kote, kecematan, dan kelurahan 

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Isi captcha yang tersedia

5. Pilih ‘Cari Data’

6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan

7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

Itu dia informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH 2024 yang dapat Ada simak. 

Untuk mendapatkan informasi lainnya, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini:

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update