JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan segera cair ke rekening Anda pada Juni 2024. Karena itu, siapkan NIK e-KTP untuk memastikannya.
Melansir situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. bansos untuk menangani kemiskinan ini memiliki empat tahap pada tahun 2024 ini.
Tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), tahap 4 (Oktober-Desember) dengan nominal pencairan berbeda-beda sesuai kategorinya.
Namun, bansos ini hanya dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar sebagai KPM
3. Bukan anggota ASN, TNI, dan POLRI
4. Bukan penerima bansos dari pemerintah lainnya seperti BLT, Prakerja, dan lainnya
5. NIK Anda terdaftar di DTKS Kemensos RI sebagai penerima bansos PKH
Rincian Biaya Bansos PKH 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap
2. Ibu hamil dan masa nifas:u Rp750 ribu per tahap