DPRD DKI akan Gelar Audiensi Buntut Munculnya Petisi Desakan Kepsek SMAN 65 Jakbar Dicopot

Kamis 06 Jun 2024, 11:52 WIB
Ilustrasi kelas di sekolah. (freepik.com/jcomp)

Ilustrasi kelas di sekolah. (freepik.com/jcomp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta akan menggelar audiensi dengan guru, orang tua murid, hingga Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negei 65 Jakarta Barat (Jakbar).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan topik audiensi ini terkait munculnya petisi desakan Kepsek SMAN 65 Jakbar, Indramodjo dicopot.

"Tujuan dari audiensi ini adalah untuk mendengarkan langsung keluhan dan tanggapan dari semua pihak yang terlibat," kata Elva kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Elva ingin memastikan proses pembelajaran di SMAN 65 Jakbar tetap kondusif, terlebih saat ini sedang masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Kami ingin memastikan bahwa situasi yang ada tidak mengganggu jalannya proses PPDB yang sangat penting bagi para calon siswa dan orang tua," ujarnya.

Di samping itu, Elva menerangkan pihak terkait menyelidiki gejolak SMAN 65 hingga munculnya petisi desakan Indramodjo dicopot dari jabatan Kepsek.

"Kami mendorong Dinas Pendidikan, dan stakeholder lainnya untuk menyelidiki kebenaran dan validitas dari tuduhan yang diajukan dalam petisi," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar petisi berisi desakan Kepsek SMAN 65 Jakbar dicopot karena dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 179 Tahun 2014 tentang Manajemen Sekolah.

Selain itu, kepsek juga diduga melanggar pergub nomor 98 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.


Berita Terkait


News Update