JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.
Memiliki total Rp2.400.000, dana bantuan dari pemerintah tersebut bisa diubah menjadi saldo DANA untuk memenuhi kebutuhan aktivitas digital kamu.
Terdapat lima bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pada 2024 ini, salah satunya adalah bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan dari program bantuan sosial ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang harus terdampak kenaikan harga bahan pokok.
Dari total Rp2.400.000 untuk satu penerima untuk satu tahun, bantuan sosial tersebut akan dibagikan menjadi enam tahap, atau akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Jadi, untuk kamu yang terpilih menjadi peserta KPM, maka berhak mendapatkan uang Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahap pembagiannya.
Yang harus dicermati adalah kriteria penerima bantuan sosial ini, yakni merupakan masyarakat yang memiliki kategori dengan kondisi sosial ekonomi sebesar 25% terendah.
Untuk masyarakat yang ada dalam kroteria tersebut juga harus sudah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah
- Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
- Bukan pendamping sosial pada program tertentu
- Keluarga dengan kategori tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan pada desil terbawah
- menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil
Bantuan sosial ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masing-masing penerima yang telah terdaftar.
Nantinya, bantuan dari pemerintah tersebut dapat kamu ubah menjadi saldo DANA untuk melakukan aktivitas digital seperti membayar listrik, air, hingga membeli beras di marketplace.
Bantuan ini tentunya bisa memberikan keringanan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan jangan pula untuk tetap bijak saat menggunakan setiap bantuan yang diberikan.
Demikian informasi mengenai kriteria dan syarat penerima Bantuan Sosial tahun ini, dapatkan segera saldo DANA dari pemerintah langsung dalam bentuk tunai atau dikirim ke Bank Himbara.