- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Prajurit Siswa Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Pejabat Negara
- Pekerja/buruh BUMN/D
- Pekerja/buruh BUMD (Desa)
- Pekerja/buruh Badan Usaha Milik Swasta

Presiden Joko Widodo Tetapkan Aturan Tapera. Gaji akan Dipotong 3 persen setiap Bulan.(foto: ist)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Prajurit Siswa Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Pejabat Negara
- Pekerja/buruh BUMN/D
- Pekerja/buruh BUMD (Desa)
- Pekerja/buruh Badan Usaha Milik Swasta
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Sabtu 01 Nov 2025, 14:10 WIB