Disdik DKI Jakarta Buka Pendaftaran Akun PPDB Mulai Hari Ini, Begini Syaratnya

Senin 20 Mei 2024, 20:03 WIB
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin menerangkan orang tua calon siswa sudah bisa mendaftarkan akun PPDB pada 20-27 Mei 2024.

"Bagi orang tua yang mendaftarkan akunnya, sudah dimulai pada hari ini hingga 27 Mei. 27 Mei untuk SD, 27 Mei untuk SMP, dan 4 Juni untuk SMA dan SMK," kata Budi di Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Budi menegaskan, pendaftaran akun PPDB 2024 dilakukan secara online. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih dilakukan secara manual.

Dalam syarat pendaftaran PPDB ini, Budi menjelaskan warga ber-KTP Jakarta tetapi tinggal di luar ibu kota, dipastikan tidak bisa mendaftarkan diri penerimana siswa baru.

"Dan CPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI. Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf ya, walaupun ber KTP DKI Jakarta, in tidak bisa mendaftar," jelasnya.

Budi membatasi warga ber-KTP Jakarta, tetapi tidak tinggal sesuai domisili, karena kuota penerimaan PPDB terbatas. Disdik menyiapkan kuota penerimaan SD 95.663, SMP 71.000, dan SMA 20.130.

Ia juga memastikan, peserta didik baru yang kedapatan menumpang Kartu Keluarga (KK) juga tidak bisa mendaftar di PPDB karena harus sesuai dengan domisili.

"Jadi yang kita dahulukan adalah dia yang memang warga DKI Jakarta dan berdomisili Jakarta," tegasnya.

Sementara ia menerangkan masyarakat tidak perlu khawatir jika KTP sudah dinonaktifkan saat pendaftaran akun PPDB. Sebab, administrasi dapat diurus di loket kelurahan.

"Nanti di sana akan ada pelayanan loket. Tapi kalau sudah tidak tinggal di sana maka tidak bisa daftar di Jakarta," terangnya.

Berita Terkait

News Update