Saat ditanya kembali apakah KPU merasa dirugikan dengan beredarnya surat rekomendasi dari DPRD Lebak tersebut. Dewi mengaku, kalau bicara dirugikan ya pasti lah. "Kita gak ngapa-ngapain tiba-tiba ada masalah," ucapnya.
"Dan saya sudah pastikan diregistrasinya gak ada surat itu, kita tidak pernah menerima surat itu," sambungnya.
Sementara, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta belum memberi balasan. Begitu pun dengan sambungan telepon dalam keadaan tak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, Junaedi belum bisa dipinta keterangan soal beredarnya surat rekomendasi titipan calon anggota PPK tersebut. (Samsul Fatoni)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q