DC Lapangan Pinjol Mengancam dan Menyita Barang Usai Galbay? Ini Cara Lapor Online

Kamis 16 Mei 2024, 11:34 WIB
Cara Lapor Online DC Lapangan Pinjol yang Mengancam dan Menyita Barang Usai Galbay (Pixabay/Surprising_Shots)

Cara Lapor Online DC Lapangan Pinjol yang Mengancam dan Menyita Barang Usai Galbay (Pixabay/Surprising_Shots)

BI adalah lembaga selanjutnya yang bisa menjadi tempat melaporkan DC lapangan pinjol yang kerap mengancam..

Anda bisa menghubungi contact center BICARA di nomor telepon 021-131 dan email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa mengisi form pengaduan online Bank Indonesia di website bicara131.bi.go.id.

(4) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

YLBHI adalah lembaga selanjutnya yang bisa menjadi tempat melaporkan DC lapangan pinjol yang kerap mengancam..

Anda bisa menghubungi telepon 021-3929840 atau email [email protected].

(5) Kantor polisi

Kantor polisi adalah lembaga terakhir yang bisa menjadi tempat melaporkan DC lapangan pinjol yang kerap mengancam.

Anda bisa mengunjungi langsung Kantor Polisi daerah masing-masing.

Itulah informasi cara melaporkan pinjol yang mengancam ke OJK.


Berita Terkait


News Update