Hati-hati Penipuan DC Lapangan Saat Galbay, Kenali Ciri Pinjol Ilegal Ini

Minggu 14 Apr 2024, 08:29 WIB
Ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai agar terhindar dari penipuan DC lapangan saat galbay.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai agar terhindar dari penipuan DC lapangan saat galbay.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Perusahaan pinjaman yang legal sendiri akan memiliki nomor izin yang terdaftar dan dapat diverifikasi melalui situs resmi OJK atau instansi terkait. 

2. Tidak Jelasnya Ketentuan Pinjaman

Pinjaman ilegal seringkali tidak memberikan informasi detail terkait suku bunga, biaya admin, atau biaya lainnya yang terkait dengan pinjaman. 

Perusahaan pinjaman resmi akan menyediakan informasi ini secara transparan dan mudah diakses oleh calon peminjam sebelum transaksi dilakukan. 

Pastikan untuk membaca dan memahami dengan baik semua ketentuan dan biaya yang terkait sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.

3. Tidak Ada Alamat Fisik atau Kontak yang Jelas

Perusahaan pinjaman online legal biasanya memiliki alamat kantor fisik yang jelas dan nomor kontak yang dapat dihubungi. 

Kehadiran fisik ini menunjukkan kredibilitas dan tanggung jawab perusahaan terhadap layanan yang mereka tawarkan. 

Hindari pinjaman dari perusahaan yang hanya memiliki kontak online atau tidak menyediakan informasi alamat kantor yang valid.

4. Metode Penagihan yang Tidak Bermoral

Waspadai praktik penagihan yang kasar, ancaman, atau intimidasi dari pihak yang mengklaim sebagai debt collector atau penagih hutang. 

Pihak yang sah akan menggunakan metode penagihan yang sesuai dengan hukum dan etika, seperti pengiriman pemberitahuan tertulis atau kontak langsung yang sopan. 


Berita Terkait


News Update