Polisi Grebek Sarang Pembuatan Pil Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Tanjung Priok Jakarta Utara

Senin 08 Apr 2024, 16:02 WIB
Dirtipidnarkoba Polri Brigjen Juharsa dengan Karo Penmas Brigjen Trunoyudo dan Kepala Kantor Beacukai Pusat dan Soetta berhasil ungkap pabrik ekstasi home industri ekstasi dengan mengamankan empat pelaku kurir jaringan Fredy Pratama. (Angga)

Dirtipidnarkoba Polri Brigjen Juharsa dengan Karo Penmas Brigjen Trunoyudo dan Kepala Kantor Beacukai Pusat dan Soetta berhasil ungkap pabrik ekstasi home industri ekstasi dengan mengamankan empat pelaku kurir jaringan Fredy Pratama. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap rumah yang dijadikan pabrik atau sarang pembuatan pil ekstasi berkedok rumah industri Clandestine Laboratorium di Perumahan Taman Sunter Agung 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu 6 April 2024.

Diketahui, bahwa rumah industri tersebut merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Pada proses penggerebekan, sejumlah barang bukti berupa ribuan pil ekstasi, bahan baku kimia (prekursor) berhasil diamankan.

Menanggapi hal tersebut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, 4 orang tersangka dibekuk petugas dalam pengungkapan tersebut.

"Pengungkapan Clandestine Lab di perumahan daerah Tanjung Priok ini berhasil menangkap empat orang tersangka rata-rata laki-laki yakni A alias D, R, C, dan G pernah jadi residivis kasus narkoba, kurir dari gembong narkoba Fredy Pratama, kini meracik," ujar Mukti Juharsa didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyodo kepada wartawan dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Senin 8 April 2024.

Diketahui, jika rumah 2 lantai yang dijadikan sarang pembuatan ekstasi itu sudah disewa Fredy Pratama sejak setahun terakhir, dengan barang bukti berupa bahan bahan baku kimia yang diimpor dari China.

"Selain kita berhasil menyita barang bukti 7.800 pil ekstasi baru jadi dan siap edar, juga ratusan Kilogram bahan kimia pembuatan ekstasi prekurso,” katanya

“Ini menandakan bahwa jaringan Fredy Pratama tidak jera-jera, bahkan mulai merambah Indonesia sebagai tempat pembuatan dengan bahan baku dijadikan sebagai ekstasi dari luar negeri," lanjut Mukti.

Mukti menyebutkan pihaknya masih mengejar sdr FA sebagai pengirim bahan prekursor pembuatan ekstasi asal China, juga Sdr D ahli kimia orang dari Fredy Pratama.

"FA dan D sudah masuk DPO Polri saat ini dalam kasus Clandestine Lab di Jakut," tuturnya.

Guna memutus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama, Polri akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan sejumlah pihak terkait.

"Dalam hal ini kita dari Satgas P3GN, Dirtipidnarkoba Polri, Kapolres, juga Bea Cukai Pusat  dan Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dalam pengawasan pengiriman bahan baku kimia prekursor yang dijadikan sebagai bahan pembuatan ekstasi asal China ini," tuturnya.

Menurut Juharsa dari bahan baku prekursor yang disita petugas jika diproduksi semuanya dapat menghasilkan 1.300000 butir ekstasi yang rencananya akan disebar ke seluruh Indonesia.

"Jadi para pelaku ini direkrut oleh Fredy Pratama, perbutir dikasih keuntungan Rp10 ribu. Selama empat bulan berhasil produksi 7.800 butir siap edar tapi sebelum diedarkan sudah bisa kita cegah," ungkapnya.

Setelah ini, Juharsa kedepannya akan kembali berangkat ke Thailand bersama-sama akan menangkap Fredy.

"Sudah kita red notice dengan negara Thailand tapi tidak ada feed backnya. Fredy masih bersembunyi di dalam hutan," tutupnya.

"Keempat pelaku yang diamankan kita kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati." (Angga)

Berita Terkait

News Update