Kredit Pinjol Melejit Jelang Lebaran, OJK Bagikan Tips Aman Berpinjol

Kamis 04 Apr 2024, 21:43 WIB
Kredit Pinjol Tembus Rp61,1 Triliun, Naik Hingga 21,98 Persen. (Pexels.com)

Kredit Pinjol Tembus Rp61,1 Triliun, Naik Hingga 21,98 Persen. (Pexels.com)

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami galbay sejak lama, sebaiknya tuntaskan dulu permasalahan tersebut agar hidup kamu lebih tenang dan aman. Semoga dengan ini bisa membantu mengamankan akun kamu dan menjaga stabilits keuanganmu.


Berita Terkait


News Update