SELAMAT, Kamu Terpilih Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Melalui Program Kartu Prakerja dari Pemerintah, Cek Syaratnya di Sini! 

Senin 01 Apr 2024, 18:41 WIB
SELAMAT KAMU LOLOS Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Melalui Program Kartu Prakerja, Cek Syaratnya di Sini! (Foto: Pixabay)

SELAMAT KAMU LOLOS Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Melalui Program Kartu Prakerja, Cek Syaratnya di Sini! (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang berhasil lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja, kamu berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Pemerintah sekarang. 

Pemerintah memberikan kesempatan kepada kamu untuk mengikuti pelatihan kerja melalui program Kartu Prakerja. 

Peserta yang telah berhasil mendaftakan dirinya dan lulus akan mendapatkan insentif berupa saldo DANA hingga Rp700.000. 

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk melatih kompetensi peserta serta cara berusaha dan meningkatkan skill dan kemampuan mereka. 

Peserta akan dibekali dengan materi-materi mengenai cara terjun di dunia kerja dan lain sebagainya. 

Kabar bahagianya adalah, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan bantuan insnetif saldo DANA gratis sebesar Rp700.000.   

Insentif diberikan secara bersih tanpa potongan langsung masuk ke saldo DANA kamu sebesar Rp600.000. 

Lalu, jika kamu mengisi survei tentang evaluasi selama megikuti progaram pelatihan insentif tambahan diberikan sebesar Rp100.000. 

Rincian biaya insentif yang bakal kamu terima yaitu Insentif utama Rp600.000 dan insentif pengisian survei Rp50.000 diakumulasi maksimal dua kali. 

Bantuan tersebut diberikan secara non tunai, uang tersebut bisa masuk ke saldo DANA atau rekening pribadi kamu. 

Segera daftarkan diri kamu dan perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

  • WNI usia minimal 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang mencari informasi pekerjaan, terdampak PHK, serta mau belajar untuk mengembakan keahlian kerja
  • Bukan sedang menjabat sebagai anggota DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, Kades dan jajarannya, pegawai BUMN semua jabatan atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Berita Terkait

News Update