4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kini saatnya daftar program Kartu Prakerja dengan mengikuti langkah berikut:
Daftar
Kamu perlu membuat akun Prakerja hanya menggunakan data diri. Siapkan KTP, Nomor KK, Nomor ponsel, alamat surel.
Tahapan berikutnya, kamu harus menyelesaikan tes kemampuan dasar (TKD) agar proses pendaftaran bisa rampung.
Ikut Gelombang
Sekarang saatnya kamu ikut gelombang Kartu Prakerja dan tunggu hingga pengumuman seleksi keluar.
Pilih Pelatihan
Kamu bisa menggunakan saldo pelatihan senilai Rp3,5 juta dengan kemampuan dan kriteria yang sesuai.
Kamu bisa memilih pelatihan yang sesuai dengan minat kamu di Mitra Platform Digital lalu bayar biaya pelatihan dengan nomor Kartu Prakerja.
Perlu diperhatikan agar rekening bank atau e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.