Terdaftar di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Pinjol JULO, Limit hingga Rp50 Juta

Jumat 15 Mar 2024, 11:23 WIB
Terdaftar di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Pinjol JULO, Limit hingga Rp50 Juta (ist)

Terdaftar di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Pinjol JULO, Limit hingga Rp50 Juta (ist)

- Jika sudah, klik ‘Daftar’ 

- Selesai

Cara Pinjam Uang di JULO

- Masuk aplikasi JULO

- Login ke akun kamu yang sudah terdaftar

- Tentukan produk yang ingin dicicil atau nominal pinjaman uang

- Pilih tenor pinjaman

- Klik ‘Ajukan’

- Selesai

- Julo akan memproses ajuan pinjaman selama 1-2 hari di jam kerja

Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait cara pinjam uang di JULO, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update