Eks General Manager PT Antam, AHA Jadi Tersangka Kejagung RI atas Dugaan Penyelewengan Kewenangan, Kerugian Hingga 1.136kg Emas Setara Rp1,266 triliun

Jumat 02 Feb 2024, 13:02 WIB
Tim Jampidsus Kejagung RI melakukan penahanan terhadap tersangka AHA, eks General Manager PT Antam Tbk (ist)

Tim Jampidsus Kejagung RI melakukan penahanan terhadap tersangka AHA, eks General Manager PT Antam Tbk (ist)

"Saat ini guna kepentingan penyidikan, tersangka AHA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 01 Februari 2024 s/d 20 Februari 2024," ungkapnya. (Angga)
 


Berita Terkait


News Update