"Saat ini guna kepentingan penyidikan, tersangka AHA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 01 Februari 2024 s/d 20 Februari 2024," ungkapnya. (Angga)
Eks General Manager PT Antam, AHA Jadi Tersangka Kejagung RI atas Dugaan Penyelewengan Kewenangan, Kerugian Hingga 1.136kg Emas Setara Rp1,266 triliun
Jumat 02 Feb 2024, 13:02 WIB

Editor
Ade Mamad Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Usung Teknologi AI-Native Intelligence, Indo Premier Sekuritas Luncurkan Wajah Baru Aplikasi IPOT X
JAKARTA RAYA
Viral Penumpang Pria Transjakarta Keluhkan Tidak Kebagian Kursi, Minta Wanita Duduk di Area Khusus