"Saat ini guna kepentingan penyidikan, tersangka AHA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 01 Februari 2024 s/d 20 Februari 2024," ungkapnya. (Angga)
Eks General Manager PT Antam, AHA Jadi Tersangka Kejagung RI atas Dugaan Penyelewengan Kewenangan, Kerugian Hingga 1.136kg Emas Setara Rp1,266 triliun
Jumat 02 Feb 2024, 13:02 WIB

Editor
Ade Mamad Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.