"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," sambungnya.
Dijelaskan Ade Safri, surat panggilan kedua dilayangkan kepada selebgram Siskaeee karena sebelumnya tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik. (Pandi)