Setelah dua jam di apartemen dan hendak bergegas pulang, korban enggan pulang dan meminta untuk menginap di hotel tersebut, akhirnya keduanya pun sepakat untuk menambah waktu sewa hingga esok harinya.
"Bangun jam 4 subuh. Pelaku bangun terlebih dahulu dan mandi, kemudian istirahat di kasur diikuti oleh korban dengan melaksanakan mandi pagi," paparnya.
Usai korban selesai mandi, kata Bismo, Devid yang berprofesi sebagai tukang kayu ini pun langsung melancarkan aksi pembunuhannya dengan menusukkan pisau yang ia bawa ke beberapa tubuh Nindi.
"Ditusukkan pisau tersebut ke dalam perut, dada, leher dan punggung (sebanyak 7 kali) sehingga korban meninggal dunia," tambah Bismo.
Agar aksinya tak diketahui, lanjut Bismo, Devid pun membersihkan tubuh korban dan menyembunyikannya di bawah kasur apartemen.
"Sehingga, mulai dari Jumat hingga Senin belum ketemu, atau baru ditemukan pada Senin oleh housekeeping (pada saat) dilaksanakan bersih-bersih kamar dan tercium aroma tidak sedap," urainya.
Selain menyediakan tubuh korbannya di bawah kasur, Devid pun juga membuang handphone, baju dan beberapa barang lainnya milik korban ke sungai Ciliwung.
Lebih lanjut, Bismo menyebut, adapun motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap mahasiswi ini lantaran Devid sakit hati karena sering dijelek-jelekkan oleh mantan kekasihnya itu.
Menurut pengakuan pelaku, sambung Bismo, kepada rekan-rekannya, Nindi kerap menyebut Devid terlalu sering meminjam uang.
"Hukuman terhadap tersangka, kita jerat dengan pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati. Penjara Seumur hidup atau 20 tahun penjara," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat wanita ditemukan di bawah kasur di Apartemen yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, mayat yang diketahui berinisial NPM (19) ini diketahui memasuki apartemen tersebut pada Kamis (7/12) sekira pukul 23.00 WIB.