KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengubah formal debat Pilpres 2024 dan meniadakan debat khusus Cawapres (Calon Wakil Presiden). Sejumlah pengamat politik menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin tidak jelas arah tujuannya.
Ada apa dengan KPU sebenarnya?
Sebagai penyelenggara pemilu, sudah seharusnya KPU membuat keputusan yang memberikan keadilan bagi semua kontestan, Jangan sampai ada yang menilai keputusan itu hanya untuk menguntungkan salah satu kontestan saja.
Perlu diketahui, Debat Capres (Calon Presiden) dan Cawapres merupakan platform penting untuk pasangan calon mempresentasikan visi, program, dan pandangan mereka kepada publik.
Debat sering kali menjadi ajang untuk memperdebatkan isu-isu kunci yang memengaruhi negara. Pemilih dapat menggunakan debat ini untuk mendapatkan wawasan lebih dalam tentang calon pemimpin yang akan dipilihnya dan membuat keputusan yang lebih terinformasi pada hari pemilihan.
Menghilangkan debat cawapres dapat mengurangi kesempatan untuk masyarakat memahami pandangan dan kemampuan calon wakil presiden.
Debat cawapres memungkinkan pemilih mendapatkan gambaran lebih lengkap tentang tim kepemimpinan yang mungkin akan memimpin negara.
Tanpa debat cawapres, pemilih mungkin memiliki akses yang lebih terbatas terhadap ide dan rencana dari calon wakil presiden, sehingga dapat mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika ingin adil, KPU sebaiknya menggelar tetap dua kali khusus capres, dua kali khusus cawapres, satu berbarengan.
Ia mengingatkan, jika dibiarkan buram seperti sekarang masyarakat tidak tahu lagi ini debat untuk capres atau ini debat untuk cawapres. Tidak jelas kapan capres harus bicara, kapan cawapres harus bicara.
"Kalau capresnya nanti di tengah jalan bilang sudah cawapresnya saja yang bicara, padahal debat capres. Kalau cawapresnya nanti di tengah jalan bilang sudah capresnya saja yang bicara, padahal debat cawapres," ujar Ray.