Adapun Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah rampung melakukan pembahasan, rekomendasi UMK 2024 naik sebesar 14,02 persen atau Rp723.000 dari UMK 2023.
Jika usulan tersebut digunakan, maka UMK 2024 di Kota Bekasi menjadi Rp5.881.434. (Ihsan Fahmi).