"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negeri atau penyelenggara negara," pungkas Kombes Ade Safri Simanjutak. (Ihsan Fahmi)
Aktivitas Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Ketua RW
Kamis 23 Nov 2023, 14:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.