Tak hanya itu, di kamar berikutnya yakni di lantai 7 kamar C7 No. 9, petugas menemukan sabu kristal sebanyak 5.676,39 gram, peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, petugas kepolisian kini mengejar ketiga pelaku lainnya yang terlibat dari sindikat narkoba tersebut.
Ketiganya juga merupakan WNA China yang memiliki peran berbeda.
Rencananya sabu-sabu yang diproduksi oleh pelaku akan dijual bebas di Jakarta dan sekitarnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini diancam l hukuman mati," pungkasnya. (Veronica Prasetio)