"Keputusan pengadilan harus dibebaskan," tutupnya. (Bilal)
Divonis Bebas dari Tuntutan Gratifikasi, BKPSDM Serang Sebut Sarudin Bisa Jabat Lagi Kepala BPKAD
Rabu 15 Nov 2023, 11:27 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update