Atas kasus yang ada, tersangka dijerat terkait tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76d dan/atau Pasal 76E jo Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Angga)
Diimingi Uang, Seorang Kakek di Tebet Diduga Cabuli Anak Tetangganya hingga Puluhan Kali
Selasa 14 Nov 2023, 08:19 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Voli Putri Indonesia vs Nepal di Asian Games 2026 Sore Ini, Mulai Jam 17.20 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung Selanjutnya di ACL 2 2026/2027 usai Lawan FC Seoul, Jumpa Tim Vietnam