Terungkap Motif Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung demi Rp 6 Juta ke Pria Hidung Belang

Sabtu 11 Nov 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi. Ibu di Depok tega jual anak kandung demi Rp 6 juta. Foto: Pixabay.

Ilustrasi. Ibu di Depok tega jual anak kandung demi Rp 6 juta. Foto: Pixabay.

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun ke pria hidung belang, warga negara asing (WNA), di Depok, akhirnya ditangkap Polisi.

Ibu berinisial RAD itu kini diamankan di Polres Metro Depok. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare-Mare, pelaku dalam aksinya seolah menyebut memiliki banyak utang, hingga kemudian membujuk anak kandungnya untuk membantu.

"Pelaku berpura-pura punya utang dan seolah-olah ngarang cerita sampai dicari-cari polisi. Lalu pelaku meminta bantuan putrinya agar mau bersedia dijual," ujar AKP Mare-Mare kepada wartawan Jumat (10/11/2023).

"Alasan yang dibuat pelaku ini untuk menakut-nakuti korban yang merupakan putri kandungnya dan jelas ini sudah menjadi eksploitasi anak," ungkapnya.

Selain itu Mare-Mare menyebut, pelaku menjual korban dan disuruh berhubungan layaknya suami-istri.

"Korban dengan WNA ini melakukan hubungan layak suami istri di salah satu hotel," katanya.

Sebelumnya, Anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, menangkap seorang ibu di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/11/2023), lantaran diduga telah menjual putri kandungnya sendiri ke lelaki hidung belang seorang WNA.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Siti Nurhayati mengatakan pelaku sudah mendekam di jeruji Rutan Polres Metro Depok.

"Ya pelaku ibu kandung dari anaknya masih usia 15 tahun yang dijual kepada WNA sudah diamankan petugas diambil dari rumahnya daerah Sukmajaya," ujar Iptu Nurhayati kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Mantan KBO Satresnarkoba Polres Metro Depok ini mengungkapkan pelaku dengan sengaja menjual putri kandungnya sekitar Rp 6 juta untuk menjadi pemuas birahi pria WNA tersebut.

"Korban ini dijual hanya sebagai pemuas pria WNA. Secara enggak langsung  totalnya Rp 6 juta. Korbannya masih berusia 15 tahun," ungkapnya.

Kasus ini terungkap ketika korban ditemani kakak dari ibunya membuat laporan ke Polres Metro Depok. Tidak lama, pelaku diamankan.

"Yang jelas (Pelaku) sudah ditahan dari kemarin," tukas Nurhayati.


Berita Terkait


News Update