Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut belum ada perubahan.
“Belum ada updatenya, dia bilang tanggal 8 (November, red) ya. Jadi belum (diperiksa, red),” kata Tumpak kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
Tumpak mengatakan pihaknya tak akan buru-buru memeriksa Firli.
“(Kenapa enggak dipercepat karena, red) pemeriksaan masih berjalan di polda sana,” tegasnya.
“Enggak masalah, kita enggak kejar-kejaran kok. Biasalah,” pungkas Tumpak. (Wanto)