Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tewasnya pelajar SMP usai terjun bebas dari lantai empat sekolahnya di Cengkareng.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah berharap agar pihak sekolah terbuka jika memang ditemukan adanya dugaan kelalaian dalam insiden mau tersebut.
Menurutnya, hal tersebut sebagai evaluasi sekaligus pembelajaran bagi semua pihak.
"Kalau saya menemukan bukti-bukti adanya kelalaian, ini harus tetap disampaikan sebagai pembelajaran publik," katanya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
KPAI juga mengevaluasi pihak sekolah terkait mekanisme belajar mengajar.
Termasuk saat jam istirahat siswa telah tiba.
"Kemudian bagaimana pengawasan ketika istirahat, iya kan. Karena semua civitas sekolah memang istirahat pada jam itu," kata Maryati.
"Nah, ini juga apakah perlu ada reformasi di dalam sekolah. Bahwa kalau di saat istirahat pun ada piket, tetap anak-anak ini dipantau," pungkasnya. (Pandi)