"Kami sangat mendukung upaya restorative justice dari Polsek Ciawi. Terlebih, akibat berlarutnya proses penyelesaian ini sopir truk dengan lima anak sangat kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau sama sopirnya saja kurang peduli apalagi sama kami," ucapnya.
Ia menambahkan, dari usulan restorative justice yang disampaikan pihak Polsek Ciawi diharapkan juga ada itikad penuh kesungguhan untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami ini sudah menanggung rasa sakit. Biaya untuk berobat dan rawat jalan, ada juga kerusakan kendaraan. Saya berharap pemilik perusahaan masih punya kepekaan dan rasa kemanusiaan," tuturnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha mengatakan, sebanyak lima orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
"Korban kecelakaan luka ringan lima orang, pengendara dan penumpang sepeda motor, serta penumpang mobil," kata Ipda Angga dalam keterangannya, Senin (4/9).
Angga menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 03.50 WIB dini hari. Yang mana kecelakaan berawal saat kendaraan truk boks melaju dari arah Puncak menuju Simpang Gadog.
"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan truk boks oleng ke kiri kemudian menabrak bagian belakang Kendaraan Daihatsu Calya yang sedang berhenti di bahu jalan," ujarnya.
Setelah menabrak mobil tersebut, lanjut Angga, truk boks masih terus melaju. Truk kemudian menabrak sejumlah sepeda motor yang ada di depannya yang sedang berhenti.
"Truk menabrak kendaraan sepeda motor Benelli tanpa nopol, Honda Megapro, dan Yamaha Scorpio," ujarnya.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian telah diperiksa polisi. Kecelakaan diduga diakibatkan karena kelalaian sopir truk boks hingga menyebabkan kecelakaan.