"Menolak relokasi dan penggusuran atas masyarakat Melayu yang telah lama mendiami Pulau Rempang dan Galang," sebut pernyataan PW MABMI DKI Jakarta.
Mereka juga meminta Komnas HAM RI untuk berdialog dengan masyarakat Adat Melayu, dan mendesak DPR RI untuk mengawasi investasi ini agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan tidak merusak nilai-nilai lokal.
Selain itu mereka juga mendesak agar kalangan akademisi terutama universitas yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara, serta kampus-kampus lainnya di Indonesia untuk melakukan kajian atas hak-hak masyarakat Adat Melayu dan hak penduduk Suku Anak Laut.