Sepekan Gelar Operasi, 850 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Sabtu 09 Sep 2023, 10:01 WIB
Dinas LH bersama kepolisian menggelar tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi di kawasan Taman Anggrek, Jakbar. (Ist)

Dinas LH bersama kepolisian menggelar tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi di kawasan Taman Anggrek, Jakbar. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 850 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi berdasarkan data per Kamis (7/9/2023). Angka itu merupakan hasil penindakan dalam sepekan terakhir.

Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis merinci, 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat.

Sementara roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.

"Langkah dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas  per tanggal 7 September 2023 ini adalah: melakukan uji emisi sebanyak 6992 kendaraan bermotor dengan tim gabungan, didapat roda empat : 4985 kendaraan (lulus uji 4466, tidak lulus 519). Roda dua : 2007 kendaraan (lulus uji 1676, tidak lulus 331)," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip poskota.co.id, Jumat (8/9/2023).

Nurcholis menambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi, 66 diantaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya, kata Nurcholis diminta untuk melakukan service.

"Penjelasannya yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas ternyata penilangan tidak efektif. Maka setelah ada satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservice, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk  membantu service," jelas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkingan Hidup (LH) mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi per (1/9/2023).

Penindakan tilang bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi tersebut lantaran tingginya polusi udara di DKI Jakarta. (Pandi)
 


Berita Terkait


News Update