Selain itu, Perda tersebut juga menyoal perlindungan terhadap kerahasiaan identitas wajib pajak, penyelidikan, penyidikan, hingga ketentuan hukum bagi pihak yang tidak taat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah. (Panca Aji)
Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Bogor Harap Kinerja Sektor Pendapatan Meningkat
Jumat 08 Sep 2023, 21:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Kadam Sidik Anak Siapa dan Lulusan Mana? Simak Profil Pendakwah Muda yang Resmi Jadi Suami Najma Tsuroyya