Aksi Pelecehan Body Checking Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Dikecam

Rabu 09 Agu 2023, 16:44 WIB
Foto: Finalis Miss Universe bersama kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual saat body checking. (Ist)

Foto: Finalis Miss Universe bersama kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual saat body checking. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Organisasi Miss Universe dunia mengecam kejadian tak mengenakkan yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023 setelah mengalami pelecehan seksual terhadap peserta saat body checking.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh korban yakni Melisa, finalis Miss Universe Indonesia tahun 2023 saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. 

"Kami juga sudah melihat postingan dari Miss Universe Organization dimana mereka mengecam juga adanya perbuatan pelecehan seksual seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini," ujar Melisa kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

"Artinya apa? Ketika komentar itu disampaikan oleh Miss Universe Organization mereka juga tidak menyetujui, tidak sepakat dengan nilai-nilai yang ada di Miss Universe. Jadi tadi kami juga sudah sampaikan ke pihak kepolisan untuk mendalami apa saja yang perlu terus digali," tambahnya.

Melisa menyampaikan jika saat pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan setelah diundang oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelecehan kepada finalis Miss Universe.

"Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa apa saja kekhawatiran kami. Termasuk hari ini Polda langsung menuju ke lokasi tempat kejadian memastikan cctv karena itu kekhawatiran korban cctv itu nyala dan terekam semua kegiatan body checking," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan pelaksana kontes kecantikan terkait dugaan pelecehan. Pelapor merasa dirugikan karena tahapan body checking dan foto tanpa busana tak pernah diberitahu.

Kuasa hukum pelapor, Mellisa Anggraini mengatakan pelaporan dilakukan setelah pihaknya berdiskusi dengan para korban.

"Jadi Body Checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Atas kejadian itu korban merasa kecewa dan sangat menyayangkan insiden tak mengenakkan tersebut. Apalagi ajang kontetasi kecantikan ini merupakan sutau event yang cukup besar. Seharusnya penyelenggara tau prosedur yang dilakukan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS.

Berita Terkait

News Update