"Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah anti Konstitusi bahkan anti Pancasila sehingga perlu mendapar koreksi fundamental," tegas Jumhur.
Minta Maaf
Sementara itu Ketua Umum GSBI Rudi D. Haman menambahkan, Peserta aksi minimal datang dari 3 provinsi, yaitu DKI, Jabar, Banten ditambah perwakilan dari bebera provinsi.
Ia menyebutkan, aksi yang sama juga dilakukan secara serentak di daerah.
Rudi menyerukan seluruh buruh dan masyarakat Indonesia untuk hadir di aksi sejuta buruh.
"Aksi dipusatkan di sepanjang jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta," ungkapnya.
Rudi meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu karena aksi aliansi sejuta buruh ini. Ia meminta aparat, terutama Istana, khususnya Presiden untuk merespon aksi ini secara bermartabat dengan memenuhi tuntutan peserta aksi.
"Ada sekitar 40 organisasi pekerja, juga ada mahasiswa, masyarakat, dan lain-lainnya yang terlibat dalam aksi ini," kata Rudi.
Aksi Aliansi Sejuta Buruh ini akan dilaksanakan pada Kamis (10/8) mulai pukul 11.00 WIB hingga ada respon baik dari Istana. (tri)
