Dalam Satu Bulan, Polisi Amankan 32 Pengedar Narkoba di Bogor

Kamis 20 Jul 2023, 11:38 WIB
Tersangka penyalahgunaan jaringan narkotika dan psikotropika di Bogor.(Ist)

Tersangka penyalahgunaan jaringan narkotika dan psikotropika di Bogor.(Ist)

Lebih lanjut, Ilham menyebut, secara umum ada 2 modus yang dilakukan para tersangka ini untuk mengedarkan barang-barang terlarangnya.

"Secara umum ada 2, bertemu langsung atau cod, ke 2 dari pengedar memberikan petunjuk kemudian keterangan diberikan para konsumen atau sistem tempel," pungkasnya. (panca aji)

Berita Terkait

News Update