2 Ribu Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

Jumat 07 Jul 2023, 14:38 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan. (Veronica)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan. (Veronica)

"Memang yang terpenting itu pendidikan. Pemerintah harus hadir, kalau bisa menggratiskan seluruh biaya pendidikan, khusunya ketika mereka masuk di sekolah swasta," katanya. 

Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki perda CSR yang diberlakukan kepada sekolah-sekolah swasta yang bonafit. Dimana, mereka wajib menampung anak-anak miskin terutama yatim piatu di Kabupaten Tangerang, sedikitnya 10 hingga 20 persen disetiap rombel. 

"Lembaga pendidikan harus kena juga, jangan hanya diberlakukan untuk perushaan. Khsusnya, sekolah swasta bonafit, mereka wajib menampung anak-anak miskin terutama yatim piatu, sedikitnya 10 hinga 20 persen," pungkasnya. (Veronica)
 


Berita Terkait


News Update