Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mabes Polri Jawalkan Sidang KKEP untuk Bharada E

Kamis 16 Feb 2023, 12:06 WIB
Bharada E usai Divonis 1,5 Tahun Penjara di PN Jaksel.(ahmad tri hawaari)

Bharada E usai Divonis 1,5 Tahun Penjara di PN Jaksel.(ahmad tri hawaari)

Selain itu, terdakwa Kuat Ma'ruf juga telah divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Pun dengan Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim. (Pandi)


Berita Terkait


News Update