Selain itu, terdakwa Kuat Ma'ruf juga telah divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Pun dengan Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim. (Pandi)

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mabes Polri Jawalkan Sidang KKEP untuk Bharada E
Kamis 16 Feb 2023, 12:06 WIB

Bharada E usai Divonis 1,5 Tahun Penjara di PN Jaksel.(ahmad tri hawaari)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahli Forensik Blak-blakan: Ini Sebuah Misi Bunuh Diri
Kamis 16 Feb 2023, 18:00 WIB

Nasional
Soal Nasib Karier Bharada E di Kepolisian, Polri: Kami Pertimbangkan Hal yang Meringankan di Sidang Kode Etik
Selasa 21 Feb 2023, 15:01 WIB

Kriminal
Sidang Kode Etik Bharada E Hasilkan Demosi 1 Tahun, Ini Reaksi Keluarga Brigadir J
Rabu 22 Feb 2023, 22:10 WIB
News Update




JAKARTA RAYA
Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
01 Agu 2025, 22:35 WIB








JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB

Daerah
Dukung Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, Arsari Group Kerjasama dengan Pemkot
01 Agu 2025, 20:51 WIB

