JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis bercampur senang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, sempat terucap dari mulutnya kalimat layaknya sanksi itu sebagai balasan bagi Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Brigadir J.
"Tetesan darah anakku. Darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami dan doa-doa, Tuhan menyatakan keajaibannya kepada kami. Terima kasih Tuhan," ujar Rosty usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Rosty tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terus mendukungnya.
Bahkan, berulangkali ibunda Brigadir J itu bersyukur kepada Tuhan yang memberikan keajaibannya. Sebab, Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Tuhan Yesus sungguh baik, perkasa Tuhan Yesus, terima kasih," kata Rosty.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim PN Jaksel. Tidak ada satu hal meringankan yang dianggap majelis hakim pada diri Ferdy Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Wahyu.
Dalam putusannya, majelis hakim yakin Ferdy Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Dilain pihak, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang usai hakim membacakan vonis terhadapnya.
Sambo tak memberikan komentar saat ditanya awak media. Mantan jenderal bintang dua Polri itu langsung bergegas pergi dari ruang sidang.
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati: Tindakannya Bukan Sadisme
Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Beri Respon Singkat: Terima Kasih
Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
News Update
Mayoritas BUMD Kritis, DPR Ingatkan RUU Baru Jangan Sampai 'Membelenggu' Bisnis
Kamis 29 Jan 2026, 21:32 WIB
Kapasitas Muara Angke Kelebihan Muatan, KPKP DKI Catat 2.564 Kapal Bersandar
Tawuran Pelajar Pecah di Rancabungur Bogor, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Genangan di Jalan Daan Mogot Surut, Lalu Lintas Cengkareng Kembali Normal
Tabel KUR BRI Terbaru 2026: Simulasi Angsuran, Syarat, dan Cara Mengajukan
Hujan Deras Hentikan Pencarian, Warga Malah “Wisata Bencana” di Lokasi Longsor Pasirlangu
Tenggelam di Sungai Cimanceuri, Warga Kemiri Tangerang Ditemukan Tewas Usai 39 Jam Pencarian
Berawal Dari Tuduhan Spons, Pedagang Es Gabus Diberangkatkan Umroh oleh Aisar Khaleed
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Jenis Elang
Sering Disamakan, Intip Perbedaan Mendasar PayLater dan Pinjaman Online
Poskota Silaturahmi ke Diskominfo Purwakarta, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan
Hari Keenam Pencarian Longsor Cisarua, DVI Terima 3 Kantung Jenazah Baru
LINK LIVE STREAMING Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan Kick-Off Pukul 19.00 WIB Malam Ini
27 Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Pramono Hanya Imbau Warga Hati-hati
Polisi Imbau Pengendara Tak Melawan Arus di Daan Mogot KM 12 Cengkareng
