JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis bercampur senang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, sempat terucap dari mulutnya kalimat layaknya sanksi itu sebagai balasan bagi Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Brigadir J.
"Tetesan darah anakku. Darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami dan doa-doa, Tuhan menyatakan keajaibannya kepada kami. Terima kasih Tuhan," ujar Rosty usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Rosty tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terus mendukungnya.
Bahkan, berulangkali ibunda Brigadir J itu bersyukur kepada Tuhan yang memberikan keajaibannya. Sebab, Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Tuhan Yesus sungguh baik, perkasa Tuhan Yesus, terima kasih," kata Rosty.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim PN Jaksel. Tidak ada satu hal meringankan yang dianggap majelis hakim pada diri Ferdy Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Wahyu.
Dalam putusannya, majelis hakim yakin Ferdy Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Dilain pihak, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang usai hakim membacakan vonis terhadapnya.
Sambo tak memberikan komentar saat ditanya awak media. Mantan jenderal bintang dua Polri itu langsung bergegas pergi dari ruang sidang.
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati: Tindakannya Bukan Sadisme
Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Beri Respon Singkat: Terima Kasih
Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
News Update
Klasemen Medali SEA Games 2025 Pukul 15.00 WIB: Indonesia Kunci 43 Emas, Bertahan di Posisi Runner-up
Senin 15 Des 2025, 14:51 WIB
Polda Metro Jaya Bersama FWP Gelar UKW untuk Jaga Jakarta dari Hoaks
Profil Clara Wirianda, Selebgram Medan yang Akhirnya Buka Suara Soal Unggahan Instagram
Perbaiki Toren Air, Pekerja Bangunan di Bojonggede Tewas Kesetrum
Wisatawan Puncak Bogor Diprediksi Naik Saat Nataru 2025, Polisi Ungkap Tanggal Padat Pengunjung
Gugatan Cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil, Benarkah Dipicu Isu Lisa Mariana? Ini Faktanya
YBM PLN UID Jakarta Raya Salurkan Bantuan Rp 85,8 juta dan Logistik untuk Masyarakat Aceh Terdampak Bencana
Rumah Tangga Ridwan Kamil Diuji Isu Perceraian, Ini Kilas Balik Kisah Asmaranya dengan Atalia
Jadwal Semifinal Sepak Bola Putra di SEA Games 2025, Kick-Off Hari Ini
3 Hp HONOR Paling Laris di Indonesia 2025: Dari Premium hingga Entry Level
Lapak Buah di Pasar Kemis Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Universitas Wijaya Kusuma DO Resbobb Buntut Kasus Penghinaan Suku Sunda dan Pendukung Persib Bandung
Profil Lengkap Atalia Praratya: Perjalanan Cinta, Pendidikan, dan Karier Politik
Warga Tangkap Maling TV Saat Peristiwa Kebakaran 3 Rumah di Grogol Jakbar
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai Atalia Praratya dan Sidang Perdana Digelar Pekan Ini, Simak Kilas Balik Perjalanan Cinta Mereka
Apa Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil? Orang Ketiga Diduga Jadi Penyebabnya
