JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis bercampur senang saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Bahkan, sempat terucap dari mulutnya kalimat layaknya sanksi itu sebagai balasan bagi Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Brigadir J.
"Tetesan darah anakku. Darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami dan doa-doa, Tuhan menyatakan keajaibannya kepada kami. Terima kasih Tuhan," ujar Rosty usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Rosty tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terus mendukungnya.
Bahkan, berulangkali ibunda Brigadir J itu bersyukur kepada Tuhan yang memberikan keajaibannya. Sebab, Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Tuhan Yesus sungguh baik, perkasa Tuhan Yesus, terima kasih," kata Rosty.
Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim PN Jaksel. Tidak ada satu hal meringankan yang dianggap majelis hakim pada diri Ferdy Sambo.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Wahyu.
Dalam putusannya, majelis hakim yakin Ferdy Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.
Dilain pihak, Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang usai hakim membacakan vonis terhadapnya.
Sambo tak memberikan komentar saat ditanya awak media. Mantan jenderal bintang dua Polri itu langsung bergegas pergi dari ruang sidang.
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati: Tindakannya Bukan Sadisme

Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Beri Respon Singkat: Terima Kasih

Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
News Update

Prediksi Line Up Barcelona VS Valencia di Liga Spanyol 2025/2026
Senin 15 Sep 2025, 00:00 WIB
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan


Pasar Blok A Fatmawati di Jaksel Akan Dibangun Kembali, DPRD Menanti Gebrakan Perumda

Pramono Sebut Pembangunan Tanggul Beton di Perairan Cilincing Jakut Legal


Setelah Unggah Foto Pernikahan, Tasya Farasya Justru Diduga Ajukan Gugatan Cera


Skor Akhir Persija Jakarta vs Bali United 1-1, Bruno Tubarao Penyelamat Macan Kemayoran

Viral Foto Couple Pakai Gemini AI, Ini Prompternya Solusi Kreatif untuk Pasangan LDR

Berapa Biaya Izin Senjata Api di Indonesia? Ini Penjelasan NIP Senpi dan Jenis yang Diperbolehkan untuk Warga Sipil

Apa Itu TPACK dan Mengapa Penting? Simak Tujuan Utama Penerapannya dalam Kelas Modern

Selamat! Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Ini Sasaran Penerimanya

Gandeng Bank Jakarta, Pemprov Jakarta Percepat Kredit Program 3 Juta Rumah

Daftar Harga Tiket Laga Perdana Persib vs Lion City Sailors di AFC Champions League Two


PLN Ajak Komunitas Single Mom's Belajar Membatik di Rumah Batik Palbatu


