"Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Nanggung beserta barang bukti yang dikuasainya," urainya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik DD dan hasil pencuriannya.
"1 buah golok, Uang sebesar Rp. 2.1 juta, (dua ratus sepuluh ribu rupiah), 1 dompet warna pink, 1buah HP merk OPPO tipe A1 K warna merah, 1 buah HP merk SAMSUNG M 11 warna hitam, 1 tas warna hijau, 1 tas selempang warna hitam, 1 jam tangan merk JEOPOX, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 switer warna hitam dan 1 kaos oblong warna hitam," pungkasnya.
