Kedua napi kasus pencurian dan penggelapan kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter.
Adapun identitas kedua narapidana yang melarikan diri, dari Lapas Serang tersebut yaitu Sunanjaya warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpidana kasus pencurian.
Kemudian, Ahzab warga Kendal yang tinggal di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terpidana kasus Penggelapan kendaraan. (haryono)
