"Namanya orang kampung, RT RW kita takut, urunan lah, kumpul lah uang itu Rp10 juta. Janjian itu di Leuwiliang, begitu ketemu pelaku minta Rp35 juta, Rp32 juta turun, turun-turun nego Akhirnya keluar lah angka Rp15 juta, marah dia karena cuma diberi Rp10 juta," kata Didin.
Diberitakan sebelumnya, Lakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dua pria yang ngaku-ngaku wartawan diringkus polisi, Jum'at (13/1/2023)
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria berinisial Y dan AZ atas tindakan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa.
"Iya udah kita amankan, Z dan AY. Kalau obyek(pemerasan)nya itu di Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng," ungkapnya kepada wartawan.
Agus menjelaskan, kedua pria yang ngaku-ngaku sebagai wartawan ini melakukan pengancaman terhadap Kades dengan modus akan memberitakan suatu kegiatan BPNT atau Bansos di Desa tersebut.
"Dia mengancam akan beritakan sesuatu, kalau mau enggak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," paparnya.
Pada saat pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tambah Agus, kedua pria ini menganggap adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Ketua RT dan RW di desa tersebut.
"Tapi tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT dan RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam kadesnya," tutur Agus.
Terhadap Kades, kedua pelaku ini meminta uang sejumlah Rp. 50 Juta, jika tidak memberikan maka Z dan AY akan membuat berita tentang Pungli yang dianggap terjadi di Desa Cibanteng.
"Pertama minta Rp50 juta, turun Rp32 juta, akhirnya kemarin Rp15 juta. Terus Rp10 juta diserahkan, nanti yang Rp5 Juta (pelaku) minta waktu seminggu lagi. Mereka mengancam kalau dalam waktu seminggu enggak diserahkan, naik berita gitu," terangnya.
Kedua pelaku, saat ini telah diamankan di Polsek Leuwiliang, terhadap Z dan AY pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman dan juga penyidikan. (Panca)