Atas kasus ini, Doni dipersangkakan pasal berlapis yakni Pasal 45 a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara atau dengan Rp10 miliar. (yahya)
Kaleidoskop 2022 : Fenomena Crazy Rich Trading Berujung Jeruji Penjara
Jumat 30 Des 2022, 11:48 WIB

Editor
Novriadji Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Bandung Timur Hari Ini 30 Juli 2026 Jam Berapa? Cek Info Lengkapnya
OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Tampines Rovers FC di Piala Presiden 2026 Tayang Kapan dan Live di Mana? Cek di Sini