Wapres menandaskan parpol yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun belum lolos untuk mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2022. Dari 18 parpol yang diverifikasi, 17 parpol dinyatakan lolos verifikasi faktual. Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. (johara)