Wapres Minta Parpol yang Tidak Lolos Ikut Pemilu 2024, Tidak Salahkan Pihak Manapun Tapi Dapat Lakukan Gugatan

Sabtu 24 Des 2022, 11:21 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan  parpol yang tidak memenuhi syarat ikut Pemilu. (Foto: Setwapres)

Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan  parpol yang tidak memenuhi syarat ikut Pemilu. (Foto: Setwapres)

Wapres menandaskan   parpol yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun belum lolos untuk mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2022. Dari 18 parpol yang diverifikasi, 17 parpol dinyatakan lolos verifikasi faktual. Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. (johara)

Berita Terkait

Ayo, 24 Parpol Siap Ikut Pemilu!

Selasa 03 Jan 2023, 07:35 WIB
undefined

News Update