● Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
● Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
● Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
● Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
● Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
● Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
● Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
● Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
● Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)
Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya
Jumat 23 Des 2022, 10:33 WIB

digital signature. (freepick)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
TEKNO
Peneliti Ungkapkan Bahan Balsem Mumi Mesir Kuno Diimpor dari Asia Tenggara
Rabu 15 Feb 2023, 19:30 WIB
TEKNO
Apa Saja Dokumen Hukum yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Jumat 23 Jun 2023, 10:20 WIB
News Update
Dapatkan Hp Spek Dewa di Harga Rp2 Jutaan! Ini 5 Pilihan Teratas Akhir Tahun 2025
Selasa 16 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Sudah Terdaftar Tapi Dana PIP Tak Cair? Ini Penyebab Rekening SIMPEL Belum Terisi dan Cara Mengatasinya
16 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Siaga
16 Des 2025, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Apes, Pemilik Konter di Kalideres Jakbar Kehilangan 2 HP saat Pergi ke Kamar Mandi
16 Des 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Perbedaan Spesifikasi Hp Vivo X300 dan Vivo X300 Pro: Mana yang Lebih Worth It?
16 Des 2025, 21:00 WIB
Nasional
BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pasca-Penindakan di Kawasan Rawan Narkoba
16 Des 2025, 20:58 WIB
OLAHRAGA
PSSI Putuskan Lepas Indra Sjafri, Nasib Timnas Indonesia U-23 Bagaimana?
16 Des 2025, 20:46 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Baterai Awet Seharian dengan Kapasitas 6000 mAh di Bawah Rp2 Juta
16 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
16 Des 2025, 19:35 WIB
Nasional
Audiensi dengan BNPP, Kepala BNN RI Soroti Ancaman Narkotika di Jalur Perbatasan
16 Des 2025, 19:26 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat
16 Des 2025, 18:14 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB