● Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
● Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
● Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
● Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
● Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
● Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
● Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
● Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
● Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)
Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya
Jumat 23 Des 2022, 10:33 WIB

digital signature. (freepick)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
TEKNO
Peneliti Ungkapkan Bahan Balsem Mumi Mesir Kuno Diimpor dari Asia Tenggara
Rabu 15 Feb 2023, 19:30 WIB
TEKNO
Apa Saja Dokumen Hukum yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Jumat 23 Jun 2023, 10:20 WIB
News Update
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
Rabu 29 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 21:45 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB
Nasional
Dirut KAI Tanggapi Usulan Gerbong KRL Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
29 Apr 2026, 17:40 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Liga Champions Atletico Madrid vs Arsenal Kamis 30 April 2026
29 Apr 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
BestPerfume.Store Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Konsentrasi 50 Persen
29 Apr 2026, 17:08 WIB
Daerah
Cuma Rp5.000! Klinik di Tangerang Ini Buka Akses Kesehatan untuk Semua Kalangan
29 Apr 2026, 16:26 WIB
EKONOMI
Libur Panjang Awal Mei 2026, Apakah Gaji PNS Masuk seperti Biasa? Begini Aturan Pemerintah
29 Apr 2026, 15:52 WIB
Nasional
May Day 2026, Apakah Hari Buruh Termasuk Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Resmi SKB 3 Menteri
29 Apr 2026, 15:45 WIB