● Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
● Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
● Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
● Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
● Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
● Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
● Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
● Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
● Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)
Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya
Jumat 23 Des 2022, 10:33 WIB

digital signature. (freepick)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
TEKNO
Peneliti Ungkapkan Bahan Balsem Mumi Mesir Kuno Diimpor dari Asia Tenggara
Rabu 15 Feb 2023, 19:30 WIB
TEKNO
Apa Saja Dokumen Hukum yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Jumat 23 Jun 2023, 10:20 WIB
News Update
Tanggul Baswedan Jebol, Dua RT di Kelurahan Jati Padang Jaksel Masih Tergenang
Sabtu 01 Nov 2025, 16:33 WIB
Daerah
Pembangunan Lift Kaca Nusa Penida Dihentikan, Izin Bolong dan Langgar Tata Ruang
01 Nov 2025, 16:30 WIB
Nasional
KPK Periksa Mantan Dirut BGR di Lapas Sukamiskin Terkait Korupsi Bansos Beras PKH 2020
01 Nov 2025, 16:19 WIB
Daerah
Pendaftaran SKCK di Polres Serang Lebih Mudah lewat Aplikasi Super App Polri
01 Nov 2025, 16:13 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Jakarta Utara Selidiki Dugaan Pemalsuan Ompreng Program MBG
01 Nov 2025, 15:58 WIB
TEKNO
Daftar HP RAM 12GB Murah di Bawah 3 Jutaan, Bisa Multitasking dan Gaming
01 Nov 2025, 15:50 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung dalam Tren Positif, Marc Klok Tetap Waspada Hadapi Bali United
01 Nov 2025, 15:46 WIB
TEKNO
Cek Spesifikasi Realme 15T yang Baru Dirilis: MediaTek Dimensity 6400 Max dan RAM 8GB di Bawah Rp4 Juta
01 Nov 2025, 15:10 WIB
OTOMOTIF
Hyundai Motor Mulai Bangun Fasilitas Produksi Sel Bahan Bakar Hidrogen di Korea
01 Nov 2025, 14:50 WIB
JAKARTA RAYA
20 Siswa SDN Meruya Selatan Jakbar Diduga Keracunan Usai Santap Paket MBG
01 Nov 2025, 14:41 WIB
TEKNO
HP Gaming 2 Jutaan Terbaik 2025 untuk Main Free Fire dan Mobile Legend Tanpa Lag, Cek Rekomendasinya di Sini!
01 Nov 2025, 14:41 WIB
TEKNO
Lagi Cari HP Harga di Bawah Rp3 Jutaan Terbaik? Lihat Daftar Rekomendasinya di Sini
01 Nov 2025, 14:40 WIB
TEKNO
Edit Foto Selfie Wanita di Pesawat Jadi Keren dengan Prompt Gemini AI Terbaru, Begini Cara Buatnya!
01 Nov 2025, 14:24 WIB
OLAHRAGA
Jadwal dan Prediksi Nottingham Forest vs Manchester United di Liga Inggris Hari Ini 1 November 2025
01 Nov 2025, 14:19 WIB
TEKNO
Xiaomi Pad 8 Pro Resmi Dirilis! Intip Spesifikasi Flagship dan Fitur Premium yang Bikin Kagum
01 Nov 2025, 14:10 WIB
Nasional
Bagaimana Cara Cek Tunjangan Cair Atau Belum di Info GTK? Cek Status TPG TW 3 2025
01 Nov 2025, 13:56 WIB