● Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
● Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
● Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
● Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
● Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
● Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
● Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
● Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
● Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)

Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya
Jumat 23 Des 2022, 10:33 WIB

digital signature. (freepick)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait



TEKNO
Peneliti Ungkapkan Bahan Balsem Mumi Mesir Kuno Diimpor dari Asia Tenggara
Rabu 15 Feb 2023, 19:30 WIB

TEKNO
Apa Saja Dokumen Hukum yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Jumat 23 Jun 2023, 10:20 WIB


News Update

Bingung Pilih Ponsel? Ini Deretan Rekomendasi HP Terbaru Agustus 2025 dari Entry Level ke Flagship
Sabtu 02 Agu 2025, 06:48 WIB
EKONOMI
Anak Muda Wajib Tahu! Ini 5 Langkah Cerdas Bebas Finansial ala Timothy Ronald
02 Agu 2025, 06:32 WIB

Daerah
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 2 Agustus 2025, Cek Lokasi dan Jam Diberlakukannya
02 Agu 2025, 06:30 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025: Aquarius hingga Pisces Bersiap Dapat Kejutan
02 Agu 2025, 06:26 WIB

Nasional
18 Agustus Hari Libur Nasional, Cek Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
02 Agu 2025, 06:02 WIB





JAKARTA RAYA
Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
01 Agu 2025, 22:35 WIB








JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB

Daerah
Dukung Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, Arsari Group Kerjasama dengan Pemkot
01 Agu 2025, 20:51 WIB

