● Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
● Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
● Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
● Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
● Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
● Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
● Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
● Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
● Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)

Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya
Jumat 23 Des 2022, 10:33 WIB

digital signature. (freepick)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait



TEKNO
Peneliti Ungkapkan Bahan Balsem Mumi Mesir Kuno Diimpor dari Asia Tenggara
Rabu 15 Feb 2023, 19:30 WIB

TEKNO
Apa Saja Dokumen Hukum yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Jumat 23 Jun 2023, 10:20 WIB


News Update

Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Online, Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja
Minggu 15 Jun 2025, 22:38 WIB
HIBURAN
Viral Kades Cirebon Nyawer di Diskotek, Dedi Mulyadi: Bantuan Gubernur untuk Desa Ditunda
15 Jun 2025, 22:03 WIB

OLAHRAGA
Erick Thohir Ungkap Alasan Undang Oxford United dan Port FC Berpartisipasi di Piala Presiden 2025
15 Jun 2025, 21:19 WIB

JAKARTA RAYA
Bareskrim Polri Gencarkan Perburuan Ayah yang Siksa dan Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama
15 Jun 2025, 21:10 WIB


OLAHRAGA
Tak Jadi ke Persija Jakarta, Rafael Struick Dikaitkan dengan Persib Bandung Usai Hengkang dari Brisbane Roar
15 Jun 2025, 21:03 WIB

Nasional
Tips Cepat Pengerjaan Modul 2 PPG 2025 Topik PSE hingga Validasi Jurnal
15 Jun 2025, 20:42 WIB

TEKNO
Ambil Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Terbukti Bayar ke Dompet Digital 2025
15 Jun 2025, 20:39 WIB

JAKARTA RAYA
Pengunjung Taman Langsat Diduga Berbuat Asusila, Pramono Minta Ditindak Tegas
15 Jun 2025, 20:36 WIB


JAKARTA RAYA
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai 14 Juni 2025, Cek Syarat dan Cara Bayarnya!
15 Jun 2025, 19:53 WIB

HIBURAN
Salam Haru Perpisahan Baskara Hindia untuk Almarhum Gustiwiw: Kamu Orang Baik Sekali
15 Jun 2025, 19:35 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Sebut Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Bakal Ubah Stigma di Masyarakat
15 Jun 2025, 19:18 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Koboi Jalanan yang Todongkan Senjata kepada Pemotor di Bogor
15 Jun 2025, 19:12 WIB

HIBURAN
Siapa Deandra Nadira? Pacar Gustiwiw dan Seorang Penyanyi Indie yang Ditinggal Kekasih Saat Karier Menanjak
15 Jun 2025, 19:05 WIB

Daerah
Kronologi Gustiwiw Ditemukan tak Bernyawa di Penginapan Mountain Cottage Lembang
15 Jun 2025, 19:03 WIB
