"Jadi hukuman bagi perempuan yang melakukan kesalahan dalam keluarga berkali kali lipat dibandingkan laki kali. suami istri yang mengalami hal konflik keluarga, baiknya datang berkonsultasi pada pihak pihak yg ahli atau yang dipercaya agar masalah dapat diseleaiakan secara maslahat bagi keduanya dan anak anak," tukasnya. (Muhammad Iqbal)
Kepergok Selingkuh IRT Bakar Diri, Akademisi : Terjadi Komunikasi yang Tidak Baik
Rabu 14 Des 2022, 08:58 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya