Untuk diketahui, pada Undang-Undang APBN 2023 yang sudah disetujui target penerimaan cukai hasil tembakau adalah sebesar Rp232,5 triliun. Angka ini sudah memperhitungkan asumsi kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang sebesar 10 persen. (Wanto)
DPR Sentil Menkeu Sri Mulyani Terkait Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Senin 12 Des 2022, 13:44 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Cek Waktu Berlaku dan Rekayasa One Way 7-9 Agustus 2026
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Singapura Hari Ini: Kapan, Jam Berapa, Tayang di Mana?
Nasional
Telkom Akses Perluas Jaringan Serat Optik, Bangun Ratusan Ribu Port Baru demi Akses Digital Merata di Indonesia