Untuk diketahui, pada Undang-Undang APBN 2023 yang sudah disetujui target penerimaan cukai hasil tembakau adalah sebesar Rp232,5 triliun. Angka ini sudah memperhitungkan asumsi kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang sebesar 10 persen. (Wanto)
DPR Sentil Menkeu Sri Mulyani Terkait Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Senin 12 Des 2022, 13:44 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Perempat Final Badminton Asian Games 2026: Jadwal dan Line Up Beregu Putri Indonesia vs China Taipei