DPR Sentil Menkeu Sri Mulyani Terkait Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Senin 12 Des 2022, 13:44 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saag rapat bersama DPR Komisi XI. (rizal)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saag rapat bersama DPR Komisi XI. (rizal)

Untuk diketahui, pada Undang-Undang APBN 2023 yang sudah disetujui target penerimaan cukai hasil tembakau adalah sebesar Rp232,5 triliun. Angka ini sudah memperhitungkan asumsi kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang sebesar 10 persen. (Wanto)


Berita Terkait


News Update