"SMW telah ditetapkan sebagai deteni karena diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tukasnya.
Jual Batu Berlian Palsu di Pasar Rawa Bening, WNA Asal India Diamankan Petugas Imigrasi
Senin 07 Nov 2022, 21:50 WIB

WNA asal India yang jual Berlian palsu di pasar Rawa Bening, Jatinegara. (Foto: Ifand)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Pesta Miras hingga Bikin Onar, 4 WNA Asal Kenya Diamankan Petugas Imigrasi Tangerang
Selasa 21 Feb 2023, 11:18 WIB
Tangerang
Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyeludupan 144,27 Gram Berlian
Sabtu 17 Jun 2023, 14:20 WIB
News Update
Relokasi Warga Rawan Bencana Dinilai Strategis, DPR Dorong Sinergi Pemda dan Pusat
Sabtu 20 Des 2025, 21:58 WIB
Nasional
Relokasi Lahan di Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Kembalikan Fungsi Kawasan Konservasi
20 Des 2025, 21:50 WIB
Nasional
Kemenhub Prediksi 3,94 Juta Orang Naik Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
20 Des 2025, 19:32 WIB
Nasional
Pensiunan Guru di Guguak Sumbar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah
20 Des 2025, 19:29 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem saat Nikmati Libur Nataru
20 Des 2025, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Newcastle vs Chelsea di Liga Inggris Pukul 19.30 WIB Malam Ini
20 Des 2025, 18:45 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Super League 2025/2026 Malam Ini, 20 Desember: Kick Off Pukul 19.00 WIB
20 Des 2025, 18:30 WIB
OLAHRAGA
Federico Barba Sebut Persib Harus Cetak Gol Lebih Dulu untuk Permudah Misi
20 Des 2025, 18:17 WIB