"SMW telah ditetapkan sebagai deteni karena diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tukasnya.
Jual Batu Berlian Palsu di Pasar Rawa Bening, WNA Asal India Diamankan Petugas Imigrasi
Senin 07 Nov 2022, 21:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil