Minta Korban Melapor, Ombudsman Akan Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Irjen Andi Rian Djajadi dkk

Rabu 02 Nov 2022, 16:15 WIB
Kolase foto gedung Ombudsman RI dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto gedung Ombudsman RI dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Diolah dari Google).

Namun, Andi Rian enggan memberikan tanggapan secara jelas. Ia hanya meminta agar diagram yang berisi gambaran pemerasan terhadap Tony Sutrisno diklarifikasi kepada yang pihak membuatnya.

"Tanyakan saja sama yang membuat," ujarnya singkat.

Diagram pemerasan terhadap Tony Sutrisno sebelumnya beredar di media sosial. Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi saat menjabat Dirtipidum menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan yang saat itu menjabat Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Menurut Tony Sutrisno, Rizal Irawan memintanya membawa ribuan dolar Singapura tersebut untuk diserahkan kepada Andi Rian Djajadi sebagai bentuk setoran atas kasus yang tengah membelitnya.

"Kemudian dia (Rizal) meminta saya bertemu Andi Rian yang saat itu menjabat Dirtipidum Bareskrim dan menganjurkan saya memberi uang sebesar 19.000 dolar Singapura ke Andi Rian," kata Tony.(*)

Berita Terkait

News Update