Polisi Dalami Motif Dua Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Ciracas, Kasusnya Dilimpahkan ke Polsek Metro Tamansari

Minggu 30 Okt 2022, 08:59 WIB
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand. (Pandi)

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand. (Pandi)

"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," ujarnya.

Jupriono menuturkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman CCTV pihaknya  mengamankan anak Pak RT (Ketua RT) tersebut,. bersama pacaranya.

Pelaku mengakui jasad bayi yang dikubur merupakan anak hasil hubungan gelap (hasil hubungan di luar nikah) dengan pacarnya tapi enggan merawat.

"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," tuturnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update