“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan sinergitas antara PPID utama dan PPID pelaksana dalam mengimpelentasikan Undang-undang Informasi Publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Terlebih capaian keterbukaan informasi publik Pemkab Bogor pada tahun 2021 telah mencapai indeks 74,56 atau menuju informatif,” kata Kadiskominfo. (Ril)
Sekda Kabupaten Bogor Minta PPID Pelaksana Dapat Memberikan Layanan Informasi Secara Out Of The Box
Rabu 12 Okt 2022, 14:00 WIB

Editor
Novriadji Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan