Untuk mengisi kursi DKI 1, Jabatan mereka nantinya akan diisi oleh Pj Gubernur, sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. (Aldi)
Heru Budi Hartono Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI, Nasdem Menilai Perhatian Presiden Jokowi untuk Jakarta Sangat Tinggi
Minggu 09 Okt 2022, 10:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait