"Jangan lebih dari 10 persen karena sebesar berapapun tarif yang diberlakukan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek daring," katanya. (Wanto)
Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, Asosiasi Pengemudi: Potongan untuk Pihak Aplikator Masih Terlalu Besar
Rabu 07 Sep 2022, 21:33 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Jimmy Masrin Siapa? Ini Sosok Koruptor yang Fotonya Terpajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong
OLAHRAGA
Link Live Streaming dan Skor Hasil Voli Putra Indonesia vs Iran di Asian Games 2026, Tayang Pukul 14.00 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Cabai di Tigaraksa Melonjak Imbas El Nino, Rawit Merah Tembus Rp85 Ribu per Kilogram